
Muhammadiyah : Reformasi Protestan Eropa Konteks Islam Indonesia
February 3, 2008Muhammadiyah lahir sebagai perwujudan gagasan kritis dan keberanian untuk mempelopori gerakan pemurnian pengamalan ajaran Islam. Ia lahir sebagai hasil evaluasi keadaan umat Islam di zamannya. Oleh almarhum KH. Djarnawi Hadikusumo dijelaskan bahwa sewaktu Muhammadiyah dilahirkan, kaum muslimin Indonesia dalam keadaan kemunduran total di segala bidang kehidupannya, terutama kemunduran dalam pemahaman serta pelaksanaan ajaran agama Islam. Oleh sebab itu, KH. A. Dahlan bercita-cita untuk mengangkat martabat mereka serta meluruskan pemahaman serta pelaksanaan ajaran agama Islam sehingga sesuai dengan ajaran yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Situasi seperti itulah yang menggerakkan beliau untuk berusaha memurnikan aqidah, menghilangkan berbagai bentuk bid’ah, khurafat, dan takhyul.
Di mana unsur tajdidnya sehingga beliau disebut reformer? Sebenarnya bukan terletak pada orisinalitas konsep pemurnian pengalaman agamanya, melainkan terutama oleh keberaniannya melakukan apa yang dicita-citakannya dan cara mensosialisasikan ide tersebut. Beliau seorang mujahid, seorang yang berani dan gigih, penuh keyakinan akan berhasilnya cita-cita. Seorang yang penuh keikhlasan mengorbankan segalanya untuk mencapai cita-citanya.
Pemikiran dan gerak usahanya pada saat itu merupakan jawaban atas tantangan zamannya. Karena itulah, pembaharuan tersebut termasuk apa yang disebut inovasi, suatu pembaharuan yang dikaitkan dengan usaha pemecahan masalah. Pembaharuan bersangkut paut dengan konteks sosial dan dalam kurun waktu tertentu. Karena itulah, maka dalam perjalanan gerakan da’wah islam mudah mendapatkan sambutan terutama di kalangan orang-orang yang sudah mampu berpikir.
Islam Menurut Max Weber
Lebih pendek dan berserakan. Itulah komentar akademikus Barat atas catatan Max Weber (1864-1920) tentang Islam. Studi Weber tentang agama-agama dunia, mulai dari Yahudi kuno, Kristen, Hindu, sampai Buddha jauh lebih sempurna dan sistematis. Weber keburu meninggal dunia. Padahal, menurut Talcott Parsons, (1964), ia merencanakan studi perbandingan antara Islam, Kristen periode awal, dan Katolik abad pertengahan.
Riset akademis tema ini masih relatif langka. Bryan S Turner adalah sarjana Barat pertama yang studi sistematis. Dalam karyanya, Weber and Islam, (1974:2), Turner berargumen bahwa bagi Weber “ini adalah sifat alami institusi politik Muslim yang patrimonial, yang menghalangi munculnya prakondisi kapitalisme, yakni hukum rasional, pasar kerja bebas, kota yang otonom, ‘ekonomi uang’, dan kelas borjuis.” Semua prakondisi kapitalisme rasional-modern di Barat ini, faktanya, tidaklah muncul di masyarakat Islam Timur Tengah.
Tahun 1987, Wolfgang Schluchter di Universitas Heidelberg, Jerman menyunting buku Max Webers Sicht des Islams. Interpretation und Kritik. Buku ini hasil konferensi tahun 1984 tentang sosiologi Islam Weber, yang kini tersedia dalam edisi Inggris, Max Weber & Islam, (1999). Schluchter merekonstruksi catatan Weber tentang Islam yang berserakan melalui empat model perbandingan: model etika agama-penguasaan dunia sebagai penaklukan dan penyesuaian dunia; model dominasi politik-feudalisme prebendel dunia Timur; model kota-anarki urban dunia Timur; model hukum-hakim teokratik dan patrimonial; dan keterkaitan antara tatanan-tatanan itu dengan kekuasan-sentralisme.
Sejumlah sarjana keislaman–mulai Lapidus, Levtzion, Eaton, Hardy, Peters, Metcalf, Robinson, Crone, Cook, dan SN Eisenstadt– diundang mempresentasikan tafsiran dan kritik mereka terhadap Weber dan Islam. Namun, tak satu pun di antara mereka yang fokus pada dua hal berikut.
Muhammadiyah sebagai Reformasi Islam Model Protestan
Mirip Reformasi Protestan di Eropa, Muhammadiyah dinilai sarjana dalam dan luar negeri sebagai model gerakan reformasi keagamaan dalam konteks Islam Indonesia. Didirikan tahun 1912 oleh Ahmad Dahlan di Yogyakarta, kini Muhammadiyah hampir berusia satu abad. Sebagai sebuah kado pemikiran kader muda Muhammadiyah untuk Muktamar ke-45 di Malang, perkenankan saya membawa arah baru studi Muhammadiyah dalam cahaya Reformasi Protestan, terutama pada Calvinis. Argumen utamanya adalah prinsip-prinsip dasar gerakan reformasi Islam Muhammadiyah, pada tingkat tertentu, mirip dengan Reformasi Protestan Calvinis. Karena itu, Muhammadiyah pantas disebut sebagai Reformasi Islam model Protestan, dengan argumen berikut.
Pertama-tama, baik Calvinis maupun Muslim puritan Muhammadiyah sama-sama mengajarkan skripturalisme: bersandarkan semata-mata pada kitab suci (Bibel dan Al Quran). Inilah doktrin sola scriptura. “Kembali pada Kitab Suci” sama-sama dipakai dalam gerakan reformasi Protestan dan Muhammadiyah. Calvinis sepenuhnya menyandarkan diri pada pembacaan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, sementara Muslim puritan Muhammadiyah kembali dan bersandar pada sumber asli Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad. Bibel dan Al-Qur’an diletakkan sebagai sumber utama otoritas dan legitimasi.
Kedua, sebagai konsekuensi atas slogan “Kembali pada Kitab Suci”, baik Calvinis maupun Muslim Puritan berdiri di hadapan Tuhan. “Para Calvinis,” kata Weber (2005:68), “ingin selamat melalui pembenaran hanya dengan Iman”. Inilah doktrin sola fide. Tidak ada lagi perantara antara Tuhan dan Calvinis. Absennya perantara keagamaan ini dapat disimak pada: minimalisasi unsur sakramen, deligitimasi radikal atas sistem Imamat, dan penolakan terhadap gereja yang hierarkis dan korup. Muslim puritan Muhammadiyah berbagi prinsip dasar dengan Calvinis. Tidak ada sistem perantara keagamaan yang memediasi hubungan Muslim dengan Allah. Muslim puritan berdiri dan bertanggung jawab langsung kehadirat Allah. Seperti apa yang dilakukan Calvinis, beriman kepada Allah juga disertai etos kerja keras di dunia ini. Karena Muslim puritan muncul di lingkungan Jawa yang sinkretik, maka karakter reformasi-puritannya dapat dilihat pada usaha purifikasi Islam dari unsur magis dan aspek sinkretik lainnya.
Ketiga, baik Calvinis maupun Muslim puritan mengikuti apa yang diteoritisasikan Weber sebagai “disenchantment of the world”. Menurut Weber, proses ini dimulai dalam tradisi Yahudi Kuno yang sejalan dengan pemikiran dan gerakan ilmiah Yunani. Proses ini berpuncak pada teologi dan praktik Calvinis dengan menolak semua piranti magis dalam pencarian keselamatan. Kebangkitan Muslim puritan Muhammadiyah pada dasarnya sebagai respons langsung terhadap takhayul, bid’ah, dan khurafat. Semua elemen magis ini adalah nonrasional, dan, mengikuti tesis Weber, harus dibersihkan dari praktik Islam puritan dan konsepsi keduniaan. Jadi, Muslim puritan berjuang pada dua hal: eksklusi unsur-unsur magis dari Islam dan demistifikasi konsepsi keduniaan dengan mendasarkan diri pada kalkulasi rasional dan perilaku hidup asketis di dunia modern.
Keempat, sebagai konsekuensi atas konsep “disenchantment of the world”, Muslim puritan mirip Calvinis dalam hal rasionalisasi. Muslim puritan merasionalisasikan doktrin keislaman melalui purifikasi iman dari unsur mistik dan Islam-Jawa-Hindu. Sikap tak kritis dalam memeluk Islam, taqlîd, dipandang sebagai sumber konservatisme dan stagnasi dalam Islam. Dan taklid harus diganti dengan tradisi pemikiran rasional dan independen (ijtihâd). Spirit rasional ini diyakini sebagai sumber kemajuan umat Islam dalam memasuki dunia modern.
Sebagai organisasi modernis-reformis, rasionalisasi organisasi Muhammadiyah dapat disimak gerakan yang terorganisasi secara sistematik dan melalui birokrasi modern. Semua ini, tentunya, sejalan dengan kebutuhan efisiensi dan administrasi dunia modern. Sementara Calvinisme, menurut Kemper Fullerton (1928), telah menunjukkan pencapaian secara lebih jenius untuk organisasi sosial dibandingkan Lutheran, maka Muhammadiyah mungkin sebagai organisasi sosial Islam terkaya di dunia saat ini.
Mirip Calvinisme, rasionalisasi perilaku hidup dapat disimak pada upaya reinterpretasi doktrin keislaman agar sejalan dengan aspirasi dunia modern yang bernafaskan pada rasionalitas dan kemajuan. Islam dan kemajuan direkonsiliasikan.
Kelima, baik Calvinis maupun Muslim puritan mengadopsi apa yang oleh Weber disebut “innerworldy asceticism”. Protestan asketis, terutama Calvinis, memakai metode asketis untuk mengubah dunia. Spirit kapiralisme muncul dari proses yang disebut “afinitas elektif” antara asketisisme dan disiplin diri di kalangan Calvinis. Muslim puritan pun menganut asketisisme dunia-sini melalui tasawuf modern tanpa melarikan diri dari kehidupan duniawi.
Etika Protestan di Kalangan Muslim Puritan
Dalam The Protestant Ethic, terbit pertama kalinya tahun 1904-1905, Weber meletakkan Protestan asketis sebagai “suatu kontribusi terhadap pemahaman atas masalah-masalah umum di mana ide menjadi kekuatan efektif dalam sejarah”. Nama Karl Marx tentu ada dalam pikiran Weber. Dan Weber tampak sengaja ingin meletakkan “kekuatan ide” sebagai wacana tandingan atas doktrin materialisme sejarah Marx, yang melihat ekonomi sebagai faktor determinan dalam perubahan sejarah. Weber hadir dengan tesis baru: bagaimana ide dan keyakinan di antara protestan asketis (Calvinis, Pietis, Methodis, dan sekte Baptis) menjadi kekuatan-kekuatan efektif dalam menumbuhkan spirit kapitalisme rasional modern di Barat.
Dengan alasan demikian, Weber (2005:3) lalu menunjuk fakta empiris: mereka yang menjadi industriwan, pengusaha, ahli keuangan, dan tenaga kerja yang cakap di bidang industri lainnya, ternyata jumlahnya jauh lebih besar Protestan ketimbang Katolik. Yang terakhir ini malah sering diasosiasikan dengan pekerja kasar dan bawahan. Tingginya pertumbuhan aktivitas kapitalisme juga lazim terjadi di antara gereja protestan dan Calvinis Perancis, Belanda, dan puritan Inggris. Fakta-fakta ini menginspirasi Weber menarik kesimpulan adanya “afinitas elektif” antara Protestan asketis, terutama Calvinis, dan spirit kapitalisme.
Jika demikian, tesis Weber dapat dipakai sebagai model: adakah “afinitas elektif” antara etika/keyakinan Islam dan perilaku ekonomi di kalangan Muslim puritan? “Ya” jawab Clifford Geertz, antropolog Amerika terkemuka di Universitas Princeton. Seperti halnya Robert N Bellah yang datang ke Jepang untuk studi agama Tokugawa, Geertz pun terbayang-bayangi tesis Weber untuk studi agama Jawa. Ia datang ke Mojokuto awal 1950-an dengan kesimpulan: “pertumbuhan ekonomi dan pembaharuan Islam berjalan secara beriringan”. Suatu kesimpulan yang mirip antara pertumbuhan kapitalisme dengan Reformasi Protestan di kalangan Calvinis.
Dalam Peddlers and Princes, (1963), Geertz studi perbandingan dua kota: Mojokuto di Jawa Timur dan Tabanan di Bali. Ia lagi-lagi dibayangi tesis Weber. “Dalam kerangka teori Max Weber tentang peran Protestanisme dalam menstimulasi pertumbuhan komunitas bisnis di Barat,” demikian laporan Geertz (1963:49), “bahwasanya para pemimpin komunitas bisnis di Mojokuto adalah sebagian besar Muslim reformis”. Ia memang menemukan sebagian besar pemimpin usaha bisnis tekstil, tembakau, serta sejumlah toko dan perusahaan justru didominasi Muslim reformis-puritan. “Tujuh dari pertokoan modern yang berdiri kokoh di Mojokuto,” lanjut Geertz, “enam di antaranya dijalankan oleh Muslim reformis-puritan.” Ia lalu berkesimpulan “Reformisme Islam, dalam bentuknya Muslim puritan, adalah doktrin majoritas para saudagar” (Geertz, 1963:150). Tulisan ini memang mengikuti tesis Geertz, namun beda dalam studi kasus. Mojokuto bagi Geertz dan Yogyakarta bagi saya. Dengan telah meletakkan kerangka pemikiran Muhammadiyah sebagai reformasi Islam model Protestan, maka tulisan ini diakhiri dengan adanya beberapa elemen mendasar Etika Protestan yang berakar kuat dalam Muslim puritan Muhammadiyah.
Pertama, Ahmad Dahlan (1868-1923), pendiri Muhammadiyah, dikenal sebagai Muslim reformis-puritan yang asketis sekaligus seorang saudagar. Dahlan lahir di tengah keluarga beragama dan sikap hidup asketis mewarnai hidupnya. Ia berpendidikan di sekolah Islam, rajin salat lima waktu, berpuasa Senin dan Kamis, dan naik haji ke Mekkah. Selama di Mekkah tahun 1890 dan 1903, minat keilmuan Dahlan, antara lain, pada tulisan-tulisan Muslim reformis Mesir Muhammad ‘Abduh (1849-1905), seperti Risalât al-Tawhîd, al-Islâm wa al-Nasranîyah, Tafsîr Juz’ ‘Amma, dan Tafsîr al-Manâr (Solichin, 1963:6). Barangkali terinspirasi Abduh, ia pulang ke tanah air dan mendirikan Muhammadiyah pada 18 November 1912 untuk mengemban misi pembaharuan Islam, seperti pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, purifikasi Islam, penalaran rasional, penolakan takhayul, bidah dan khurafat, serta kontekstualisasi ajaran Islam yang selaras dengan tuntutan dunia modern.
Kepergian Dahlan untuk haji ke Mekkah ternyata sangat menentukan tahap penting dalam hidupnya. Meminjam tesis Geertz (1963:56), bahwasanya masyarakat Jawa yang telah menunaikan ibadah haji lebih memiliki modal dan jiwa berwirausaha ketimbang rekan-rekan mereka di pedesaan. Sesudah haji, Dahlan menjalani hidup sebagai sebuah panggilan: sebagai khatib di Kraton Yogyakarta dengan gaji 7 gulden per bulan sekaligus sebagai saudagar batik. Ini memperkuat asumsi bahwa nilai simbolis haji menjadi kekuatan penggerak Dahlan menumbuhkan kebajikan dan etos kerja keras dalam aktivitas bisnis. Asketisisme dan disiplin-diri dipadukan secara sistematis. Etika kerja ini telah terefleksikan dalam perilaku hidup Dahlan, yang “rajin, jujur, suka membantu” dan “luar biasa cerdas dan tekunnya” (Peacock, 1978:34).
Nilai kebajikan kerja keras dan kejujuran dalam bisnis telah mengantarkan Dahlan dalam kemiripan dengan etika Calvinis. Bahkan, pada tahun 1913, Rinkes, pejabat Belanda yang bertugas di Indonesia waktu itu, dengan mengejutkan menilai Dahlan sebagai “prototipe warga Indonesia yang memiliki etika Calvinis: tekun, militan, dan cerdas”. Di usia senjanya, Siti Walidah, istrinya, menasihati Dahlan beristirahat. Ia jawab: “saya harus bekerja keras sebagai upaya meletakkan batu pertama dalam gerakan mulia ini. Jika saya terlambat atau berhenti, akibat sakit, maka tak seorang pun yang akan membangun fondasi ini. Saya sudah merasa bahwa waktuku sudah hampir lewat, karenanya, jika saya bekerja secepat mungkin, apa yang tersisa dapat disempurnakan oleh yang lain” (Peacock, 1978:38-9).
Kedua, “afinitas elektif” Weber antara Protestanisme asketis dengan spirit kapitalisme memiliki kemiripan antara Muslim puritan Muhammadiyah dan keterlibatan ekonomi secara aktif pada usaha pabrik Batik di Yogyakarta. Yogyakarta perlu dingat karena kota kelahiran Muhammadiyah dan Dahlan, yang meniti karir sebagai khatib asketis dan saudagar batik. Hawkins (1961:12-52) menggelar survei terhadap perusahaan batik tahun 1960 dengan kesimpulan yang mengejutkan: semua perusahaan batik di Yogyakarta mayoritas dimiliki dan dijalankan oleh Muslim puritan Muhammadiyah.
Terakhir, Muslim reformis-puritan dapat digambarkan, meminjam tesis W.F. Wertheim (1969:212), sebagai “saudagar urban pada tahun-tahun awal abad sekarang”. Mereka ini sering pula disebut Muslim borjuis. Seperti Calvinis, etika kerja dan sikap Muslim asketis mengindikasikan model etika kaum borjuis yang individualis dan rasional. “Seorang Muhammadiyah,” kata Wertheim, “didorong ke arah hidup sederhana dan etos kerja yang saleh-asketis, dengan harta kekayaan yang diperolehnya sendiri.” Mereka menjadi Muslim puritan yang asketis dengan mengabdikan dirinya secara rajin dan jujur pada aktivitas bisnis dan sosial-keagamaan sekaligus.
Permasalahan Umat Islam dan Masyarakat Makin Rumit
Perubahan yang cepat, dalam segi kehidupan manusia dan masyarakat, memerlukan perhatian yang makin serius dan kemampuan yang semakin tinggi, serta variasi gerak langkah penanganannya. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang besar, yang telah berhasil sebagai gerakan amaliah di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara kuantitatif sangat mengagumkan. Namun, Muhammadiyah tidak boleh terlena dan mudah puas diri, sebab gerak amal usaha organisasi non Islam pun mempunyai keberhasilan yang sama bahkan secara kualitatif banyak yang lebih baik.
Hal ini menjadi keharusan bagi umat islam untuk mawas diri terus-menerus berkaitan dengan amal usaha yang sudah tumbuh dan berkembang, gerakan dakwah kemasyarakatan yang sudah diprogramkan tetapi belum berjalan dengan baik, kelembagaan secara vertikal dan horizontal, sumber daya yang dimiliki, prasarana dan sarana untuk pengembangan gerak da’wah, dan sebagainya, dan tidak kalah pentingnya untuk menanggapi secara serius kritik tajam dari warga Muhammadiyah sendiri yang menyatakan bahwa spirit tajdid/ semangat inovatif Muhammadiyah sudah agak lama redup atau mengalami kejumudan, mengalami rutinitas, serta sekedar melestarikan apa yang sudah dimiliki. Juga keikhlasan yang menurun. Bila evaluasi diri telah secara tepat dilakukan, maka masalah berikutnyna ialah berusaha mengadakan perbaikan atas semua kekurangan kita, melalui perencanaan yang teliti tentang tahap perbaikan tersebut, dan mencari alternatif pemecahan permasalahan yang dihadapi.
Telah lebih 80 tahun, sejarah gerak dakwah Muhammadiyah dengan segala tantangan, kegagalan, dan keberhasilannya. Sekarang, zaman sudah banyak berubah. Tantangan umat Islam masa lalu belum banyak berubah dan masih ditambah dengan tantangan baru yang muncul karena arus informasi yang semakin dedras, yang membawa budaya yang sudah menyusup ke dalam kehidupan sehari-hari, sekuler dan nativisme yang menjadikan lunturnya nilai-nilai ke-Islaman yang mestinya harus makin tertanam melalui berbagai amal usaha yang kita kembangkan dan dengan da’wah-da’wah jama’ah yang kita programkan (yang lebih banyak jalan). Itu baru dari segi faham yang bertentangan dengan tuntutan agama Islam.
Segi sosial-ekonomis, masalah-masalah yang dihadapi juga tidak kalah seriusnya. Masalah-masalah pengangguruan, melemahnya posisi bargaining para buruh terhadap majikan sehingga terjadi eksploitasi si lemah oleh si kuat semakin meningkat, masalah perumahan, masalah kemiskinan yang bersifat struktural, pecahnya kehidupan rumah tangga, meningkatnya kriminalitas, dan sebagainya.
Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang berhasil dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dalam ujud amal usaha yang sudah kita lakukan sama sekali belum memadai. Andaikan kita akan mengambil sebagian saja permasalahan masyarakat yang akan kita tangani, maka kita memerlukan persiapan dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Merapikan masalah kepemimpinan yang berkemampuan, yang serius melaksanakan amanah kepemimpinannya di samping kepemimpinan yang akseptabel dalam arti diterima oleh umat. Untuk jangka menengah dan jangka panjang tentu saja berkaitan dengan kaderisasi/regenerasi.
2. Memperkuat lembaga da’wah dan lembaga tarjih (dari tingkat pusat, wilayah, daerah dampai ke cabang dan ranting).
3. Merumuskan kembali dan kemudian melaksanakan program yang sudah lebih 20 tahun terkatung-katung pelaksanaannya, yaitu gerakan jamaah dan da’wah jamaah. Hal ini hanya akan terlaksana bilamana inti jamaah sebagai pembina jamaah bisa disiapkan secara kontinyu. Khusus da’wah sebagai jamaah ini, kiranya merupakan salah satu alternatif untuk dapat membentengi keluarga kita dari pengaruh budaya asing yang kesehariannya memasuki memasuki rumah tangga kita, tentu saja tanpa mengurangi da’wah dalam bentuk yang lain. Inilah salah satu pekerjaan rumah bagi Majelis Tablig untuk menanganinya. Rasanya tanpa keaktifan Majelis Tablig ini fungsi Muhammadiyah sebagai gerakan da’wah menjadi kurang berarti, sebab amal usaha-amal usaha yang menjadi kebanggaan Muhammadiyah seperti pendidikan dari tingkat TK, SD, sekolah menengah sampai perguruan tinggi, praktis sudah bisa diserahkan pada lembaga amal usaha itu sendiri, dan praktis sudah bisa otonom. Bahkan pertumbuhan ini hampir merata tumbuh dari bawah. Begitu juga, rumah sakit yang makin tersebar luas seolah bisa berjalan sebdiri-sendiri dan Muhammadiyah sebagai lembaga / scara organi-satoris hanya berfungsi konsultatif.
4. Fleksibilitas serta keteduuhan dalam gerakan da’wah masih sangat perlu dilanjutkan, tantu saja dengan perbaikan kejelasan konsepnya. Keberhasilan Muhammadiyah mengarungi tiga atau empat zaman merupakan ciri khasnya. Sejak kelahirannya 88 tahun yang lalu, rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah telah berubah sebanyak lima kali, yaitu tahun 1912-1914; 1924-1950; 1950-1955; kemudian pada tahun 1959 dalam Muktamar ke-34 juga mengalami perubahan redaksi dan kemudian mengalami perubahan pada tahun 1986 sampai sekarang.
Namun deemikian, prinsip-prinsip tujuannya tidak berubah. Artinya, selama di Indonesia masih ada kesempatan mendakwahkan cita-cita Muhammadiyah masih dapat tercapai, yaitu terwujudnya masyarakat Islam sebesar-besarnya, atau masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah Subhanahu Wata’ala, tentu saja dengan tingkat kesulitan yang tidak sama.
5. Masalah keikhlasan yang menurun. Hal ini memang sulit dibuktikan. Sebab masalah keikhlasan merupakan situasi batin seseorang. Karena itulah, kita hanya bisa melihat gejala-gejalanya saja. Pada tahap awal berdirinyna amal usaha, apakah dibidang pendidikan maupun bidang kesehatan, hampir tidak terdengar keributan dan perubahan jabatan, tetapi manakala amal usaha sudah mulai berkembang dan disitu telah terdapat berbagai sumber penghasilan, maka mulailah terjadi keributan dan perebutan jabatan. Pada umumnya bukan karena perbedaan, kebijaksanaan yang prinsip, tetapi ada kaitannya dengan uang. Sebaliknya, di bidang dakwah dan tarjih, hampir-hampir tidak pernah terjadi keributan, bahkan dipandang sebagai bidang yang kurang memiliki daya tarik.
Kalau keributan dan perebutan terjadi di antara fungsionaris dalam kepengurusan Muhammadiyah atau fungsionaris dalam amal usaha bukan mereka yang tidak mendapatkan pendidikan di Muhammadiyah, maka bisa dicari penyebab yang cukup banyak. Kalau mereka termasuk sebagian pruduk pendidikan Muhammadiyah, maka perlu menjadi bahan kajian lebih lanjut tentang kualitas dan keberhasilan pendidikan di Muhammadiyah. Apakah pendidikan Muhammadiyah hanya sekedar penggabungan / mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama, memang belum mampu menghasilkan para ilmuwan yang mampu terjun dalam kancah kehidupan modern dan banyak tampil sebagaia pimpinan pemerintahan dan wirausaha yang berhasil di negara kita, tetapi yang lebih menonjol ialah ciri pendidikan Baratnya (rasional, terbuka, ulet, tetapi cenderung bersifat materialistik dan individualintik? Masih perlu penelitian dan kajian lebih jauh). Yang jelas ialah bahwa pendidikan agama yang nyaris menjadi pelajaran agama dengan proses pelajaran klasikal dan dengan pendekatan intelektual, tidak mungkin dapat menjadi landasan pengembangan attitude (perilaku yang mencerminkan kepribadian, cara berfikir, cara menanggapi permasalahan, dan cara bertingkah laku yang khas berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya). Pelajaran agama yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan kita lebih bersifat knowledge dan skill.
Kalau benar demikian, jelas mengandung konsekuensi yang cukup jauh. Segi pengembangan amal usaha kita memerlukan perombakan yang bersifat mendasar, yaitu merumuskan kembali sistem pendidikan Muhammadiyah, sedangkan segi pengembangan amal usahanya perlu mencari alternatif baru, selain mengembangkan terus landasan keikhlasan, wakaf, dan amal jariah yang timbul dari bawah, dari daerah di mana amal usaha itu akan dimulai. Daerah-daerah yang rawan dilihat dari segi da’wah, tetapi kering dana dan kesadaran masyarakatnya, perlu direncanakan dan pengembangannya dari wilayah/lokasi lain yang lebih baik dari segi dana maupun sumber daya yang lain. Dari situlah dimungkinkan pemerataan jangkauan da’wah.
Keseimbangan Gerakan Amal dan Pemikiran Gerak dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar untuk masa-masa mendatang tidak cukup melalui kegiatan yang bersifat praktis seperti masa-masa lalu. Inovasi-inovasi baru dangat perlu ditemukan untuk menanggapi permasalahan yang bercorak baru. Reinterpretasi baru konsep-konsep Islam juga sangat perlu mendapat perhatian kita. Belum lagi bidang-bidang kajian yang selama ini belum terpikirkan. Itulah kiranya yang diharapkan dari Muhammadiyah untuk menghadapi masa kini dan mendatang. Memang benar bahwa Muhammadiyah telah memilikik “Muatan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”, tetapi rumusan-rumusan pemikikran tentang masalah-masalah mendasar dan bercorak Islam makin diperlukan sebagai pegangan umat sebagai alternatif tawaran-tawaran konsep Ekonomi Islam sebagai tawaran alternatif sistem ekonomi sekarang yang masih menjurus pada eksploitasi si kuat atau si lemah? Juga sebenarnya apa yang kita maui dalam pendidikan kita? Apakah tetap sekedar pendidikan umum plus pelajaran agama Islam? Apakah yang dapat diperbuat oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah dalam memperjuangkan umatnya? Dan masih banyak yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Sukidi, Muhammadiyah sebagai Reformasi Islam Model Protestan, Kompas Cybrmedia. download 26 Desember 2005.
Abdullah, Amin. Studi Agama: Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1996.
Latief, Dochak. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Pembaharu, Yogyakarta. www.muhammadiyah-tabligh.or.id, Download 28 Desember 2005.
Abdurrahman, Moeslim dkk. Islam, Masyarakat Madani dan Demokrasi, Surakarta, Muhammadiyah University Press. 1999
Fariza, Islam Bukan Agama Misionaris Tapi Agama Peradaban, Jakarta, Ma’arif Institute. 2003.
Shihab, Alwi. Membendung Arus: Respon Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Terj. Ali Ihsan Fauzi, Bandung, Mizan 1998.
(Ini tulisan pada awal kuliah, buat ngumpulkan tugas dari dosen ;p keliatan banget nyuri ide meski di rekonstruksi he3)






Baguslah, semoga Muhamdiyah yang ada tidak hanya sekedar Namanya, tetapi dalam prakteksnya meneladani semua apa yang pernah dilakukan, diucapkan bahkan diisaratkan oleh baginda Nabi.
Ok juga, maju terus Muhammadiyah
iya mas.. Sukses selalu…